- 10 Sept ’81 : Kliring Lokal secara manual
- Awal 1990 : Kliring Lokal secara otomatis + bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/- 1000 warkat/menit.
- 18 Sept ’98 : Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ) 8 Bank
- 18 Juni ’01 : SKEJ seluruh Jakarta
- 22 Juli ’05 : Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
- Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
- Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
- Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Manfaat adanya Kliring ialah :
- Bagi masyarakat, memberikan alternatif pembayaran (transfer of value) efektif dan efisien dan aman.
- Bagi bank, merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income.
- Bagi Bank Sentral dapat secara cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.
Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
- Tolakan kliring, -> tolakan atas warkat
- Postdated Cheque, -> tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
- Cross Clearing, -> Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
- Call Money, -> pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar